

Ternate – Kamis (18/1) Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate beserta tim gabungan yang terdiri dari Polair Polda Maluku Utara, KKP Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, KSOP Ternate, Bea Cukai Kota Ternate dan Agensi Kapal PT. Jasindo Putra Segara berhasil melakukan proses Intercept untuk mengevakuasi seorang anak buah kapal (ABK) berbendera asing di perairan Maluku Utara. Korban atas nama Hanafi (21) warga negara Indonesia mengalami patah tulang tangan yang disebabkan karena alat berat. Hanafi berhasil dievakuasi di perairan Pulau Mare Tidore Kepulauan, arah selatan dari Pulau Ternate kurang lebih 9 mil dari Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate.
Pukul 14.06 WIT KN SAR 237 Pandudewanata berhasil merapat ke Kapal MV Federal Kibune yang memiliki panjang 200 meter. Kapal asing berbendera Panama ini memiliki rute perjalanan Australia - Jepang. Setibanya di Pelabuhan Ahmad Yani korban dievakuasi ke RSUD Chasan Boechoeri untuk medapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sebelumnya pada pukul 13.05 WIT Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate menerima informasi dari Yuliawan Hermando (Kapten Kapal KPLP KNP 358) bahwa seorang ABK MV Federal Kibune mengalami kecelakaan kerja di kamar mesin dan meminta untuk dievakuasi. Dari laporan yang diterima lokasi kejadian diketahui berada pada koordinat 00 38 33 S – 127 14 42 E sekitar 10 NM dan Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate. Sementara jarak ke lokasi titik temu 5.88 NM.